Mode Gelap

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI RUMAH

08 June 2026
1. Pemohon mengajukan surat melalui website "simpel" kelurahan bagan besar;
2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon;
3. Jika Persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah, jika berkas persyaratan tidak sesuai dan tidak lengkap maka surat tidak di proses;
4. Ketika Surat sudah Selesai akan muncul Notifikasi melaui email Pemohon;
5. pemohon menjemput Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah tersebut ke Kantor Lurah Bagan Besar.
← Kembali ke Berita
Beranda Ajukan Surat Lapor WhatsApp
Hubungi Admin